Kadisnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi Jadi Narasumber Dalam Rapat Tindak Lanjut atas Penetapan pada Rakortekrenbang Nasional
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Tindak Lanjut atas Penetapan pada Rakortekrenbang Nasional Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya di Luwansa Hotel, Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Farid menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Salah satu langkah strategis yang telah diterapkan adalah penerbitan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menjadi dasar kebijakan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal.
(Baca Juga : Rapat Pertemuan Komisi I DPRD Prov. Kalsel Bersama Pemprov. Kalteng)

“Selain itu, upaya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan melalui berbagai langkah konkret, antara lain sosialisasi kepada pelaku UMKM mengenai manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesadaran mereka dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan; pendaftaran mahasiswa magang di kantor Disnakertrans sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
“Kemudian, pendaftaran pelaku UMKM yang berjualan di lingkungan kantor Disnakertrans ke dalam program JKK dan JKM agar mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Lalu, mengajak pegawai Disnakertrans untuk mendaftarkan marbot masjid di lingkungan tempat tinggal mereka ke dalam program JKK dan JKM serta berpartisipasi dalam pembayaran iurannya, serta mendorong pegawai Disnakertrans yang menggunakan jasa tukang atau pekerja di rumah mereka agar mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan membayarkan iuran selama mereka bekerja,” sambungnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah terus meningkat, “sehingga semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang mendapatkan perlindungan kerja yang layak dan aman,” tutup Farid. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar